Ditambahkan | 08:23 |
Kategori | fikih-ibadah Produk |
Harga | Rp. 59.000 @ Dalam kehidupan sehari - hari sering kita mendengar kata2 Ibadah. Bahkan tidak hanya sekedar mendengar saja tetapi setiap... |
Share | |
Hubungi Kami | |
Review Syarat Ibadah dalam islam
Rp. 59.000 @
Dalam kehidupan sehari - hari sering kita mendengar kata2 Ibadah. Bahkan tidak hanya sekedar mendengar saja tetapi setiap detik ataupun menit insyaAllah kita senantiasa melaksanakan yang namanya Ibadah. adapun arti ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala baik berupa perkataan atau perbuatan yang nampak ataupun yang tersembunyi dan berlepas diri dari segala hal-hal yang bertengtangan dan berlawanan dengannya (Marwan,2010).
Pertanyannya, bagaimana amal perbuatan kita bisa dikatakan sebagai amal ibadah???
Dalam hadits Nabi dikatakan إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى "Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan sesuai niatnya" dan dalam qoidah fikhiyyah dikatakan ألأمور بمقاصدها "suatu amal itu tergantung niat/tujuannya), dan menurut Dr.Ali shodiqin,M.Ag. ada beberapa unsur./syarat yang bisa menjadikan amal perbuatan manusia dinilai sebagai amal Ibadah , yaitu : niat, cara yang dilakukannya, dan dampak dari perbuatan yang telah dilakukan .
Jadi ketika seseorang mengerjakan sebuah amal perbuatan dengan diniati ibadah, tetapi cara yang dilakukannya bertentangan dengan syari`at Islam dan dampaknya juga dapat memberi madlorot (bahaya), bagi dirinya ataupun orang lain, maka perbuatan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai amal ibadah. sebagai contoh : ada seseorang yang ingin mengebom sebuah gereja dengan niatan jihad fi sabilillah, kita tahu bahwa jihad fi sabilillah adalah perbuatan yang sangat mulia. Akan tetapi jihad dimasa sekaran tidak hanya diartikan sebatas perang ataupun kekerasan, Melainkan mengajarkan ilmupun bisa dikatakan sebagai jihad, terlebih Islam adalah agama yang Rohmatan lil`alamin (Pemberi kasih sayang kepada seluruh alam). Jadi meskipun seseorang tersebut niatnya baik akan tetapi cara yang dilakukan bertentangan dengan syariat Islam dan dampaknya dapat merugikan ataupun membahayakan banyak orang, maka perbuatan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai ibadah. Dalam hadits nabi dikatakan لا ضرار ولا ضرار "tidak boleh menyakiti dan tidak boleh membalas menyakiti".
Dengan demikian kesimpulannya adalah sebuah amal perbuatan dikatan Ibadah jika memenuhi tiga syarat, yaitu : Niatnya hanya semata - mata mengharap ridlo Allah, cara yang dilakukannya tidak bertentangan dengan syariat Islam dan dampaknya juga dapat memberi maslahat bagi dirinya atau orag lain. ketiga unsur tersebut harus ada dalam setiap perbuatan kita, jika kita ingin setiap perbuatan kita dinilai sebagai ibadah
Dengan demikian kesimpulannya adalah sebuah amal perbuatan dikatan Ibadah jika memenuhi tiga syarat, yaitu : Niatnya hanya semata - mata mengharap ridlo Allah, cara yang dilakukannya tidak bertentangan dengan syariat Islam dan dampaknya juga dapat memberi maslahat bagi dirinya atau orag lain. ketiga unsur tersebut harus ada dalam setiap perbuatan kita, jika kita ingin setiap perbuatan kita dinilai sebagai ibadah
Wallahu A`lam bisshoowaab