Ditambahkan | 08:52 |
Kategori | fikih-ibadah Produk |
Harga | Rp. 789.000 @ Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam sholat. Maka apabila ditinggalkan sholat kita tidak syah. Dalam ... |
Share | |
Hubungi Kami | |
Review Hukum Membaca Basmalah dalam sholat
Rp. 789.000 @
Membaca surat Al-Fatihah
merupakan salah satu rukun dalam sholat.
Maka apabila ditinggalkan sholat kita tidak syah. Dalam hadits Nabi
dikatakan “La sholaata illal faatihah” artinya tidak ada sholat kecuali dengan fatihah. Selain itu ada juga hadits
yang mengatakan “Laa sholaata liman lam yaqrok bifaatihatil kitab” artinya tidaklah sah shalat seseorang yang tidak
membaca surat al-Fatihah. Jumhur `ulama` sepakat dengan penyataan tersebut,
akan tetapi mereka mengalami ikhtilaf/perbedaan pendapat mengenai “apakah
bacaan basmalah dalam sholat harus dijahrkan, dan apakah ia termasuk ayat dari
surat Al-Fatihah???”
Dalam hal ini `ulama` Syafi`iyah
N hambaliyah sepakat bawasanya basmalah merupakan bagian dari surat
al-fatihah hal tersebut sesuai dengan firman Allah yang berbunyi “Walaqod
Atainaaka sab`an minal matsani walqurAnal `adzim” artinya Dan sungguh Kami
telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad) tujuh ayat yang berulang-ulang dan
Al-Qur’an yang agung” , yang dimaksuf sab`an minal matsani (tujuh ayat
yang berulang- berulang) adalah
surat al-fatihah, untuk itu ia wajib dibaca dalam sholat, adapun
mengenai cara membacanya mereka berpendapat bahwa membaca basmalah disunnahkan dengan
jahr (tentunya hal itu berlaku pada sholat yang bersifat jahr yaitu : Maghrib,
Isya`, Shubuh, dan Jum`at). Seperti hadits Nabi yang artinya “Dari Abu
Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca
basmalah (dalam shalat)”
Sedangkan Imam Hanafi N Maliki berpendapat bahwa basmalah tidak
termasuk bagian dari surat Al-Fatihah, untuk itu ia tidak wajib dibaca dalam
sholat. Dasarnya yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas Ra. Yang artinya "Aku shalat
bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar dan Usman Ra, tak kudengar satupun dari
mereka membaca basmalah." . akan tetapi menurutnya, jikalau ia dibacapun tidak apa-apa.
Lantas, bagaimana yang harus kita
lakukan????
Dalam suatu ayat dikatakan “Ana
`inda dzonni `abdi” AKU sesuai dengan apa yang difikirkan oleh hambaKU. jadi, Persoalan tersebut tergantung dengan apa yang
menjadi keyakinan kita. Jikalau kita yakin bahwa basmalah merupakan bagian dari
surat Al-Fatihah, maka ia(basmalah) harus kita baca saat melaksanakan sholat,
entah itu secara sirr ataupun jahr.
Wallahu A`lam
Semoga Allah mengampuni
kesalahan-kesalahan tulisan di atas... Amiiin..